METROPOLITAN - Kabar baik datang untuk tenaga pendidik honorer di Kota Bogor. Informasinya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. SK ini nantinya berguna bagi guru honorer untuk mendapatkan honor atau gaji setiap bulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Sekarang prosesnya sedang ditangani Subbagian Umum dan Kepegawaian di Disdik Kota Bogor. Rencananya guru honorer ini akan mendapatkan honor resmi melalui SK Wali Kota Bogor atau SK Kadisdik,” terang Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan di Disdik Kota Bogor, Jajang Koswara. Selama ini, sambung Jajang, guru honorer hanya mendapatkan insentif. Tetapi, dengan aturan tersebut, nantinya guru honorer akan mendapatkan gaji setiap bulan. “Hanya saja, kami tak memungkiri honor yang diterima masih relatif minim dibanding pengabdian mereka dalam mengajar,” ujarnya. Sekadar diketahui, hingga saat ini belum ada surat tugas atau SK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer di Kota Bogor. Mereka selama ini hanya memiliki SK dari kepala sekolah masing-masing.(tur/ar/rez/py)