Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud bakal Rekrut Guru Bersertifikat Profesional

- Rabu, 30 Januari 2019 | 08:21 WIB

METROPOLITAN – Meningkat­kan kualitas pendidikan, mulai 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merekrut guru honor yang telah bersertifikat. Hal tersebut disetujui Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani dalam pemba­hasannya belum lama ini.

Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa guru honorer masih sangat dibu­tuhkan sebagai guru pengganti karena ada guru yang pensiun, penambahan sekolah baru, penam­bahan ruang kelas baru atau se­bagai pengganti guru yang me­ninggal maupun mengundurkan diri. “Namun karena ada moratorium, maka berakibat pada penumpu­kan. Oleh karena itu, kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengang­kat guru dengan jalur reguler,” ujar Mendikbud, Muhadjir Ef­fendy. Mendikbud menjelaskan, guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemam­puannya meningkat. Mendikbud sudah membicarakan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Jangan dari Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit,” kata dia. Kemendikbud juga sudah mela­kukan sensus terhadap guru ho­norer. Dari hasil sensus tersebut, dari 736 ribu guru honorer, ter­nyata 30 ribu guru honorer di antaranya sudah tidak ada di se­kolah. “Sehingga kami melakukan pembersihan data untuk men­ghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer,” paparnya. Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam me­ningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. “Saya setuju dan men­dukung agar ada semacam ke­mampuan influence dari pusat untuk bisa mempengaruhi. Atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) me­reka terhadap standar-standar yang kita inginkan,” ujar Sri Muly­ani.

(*/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X