Senin, 22 Desember 2025

Disdik Klaim Kenakalan Pelajar cuma Lima Persen

- Jumat, 1 Maret 2019 | 14:09 WIB

METROPOLITAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mencatat kenakalan remaja yang terjadi belakangan ini didominasi tawuran antar sekolah. Selanjutnya seks bebas, penggunaan obat terlarang atau minuman keras, merokok dan yang terakhir mencoret dinding (vandalisme). Informasi yang dihimpun Disdik sepanjang 2018, kasus kenakalan pelajar SMP diperkirakan kurang lima persen dari semua pelajar SMP yang ada di Kabupaten Sukabumi. Salah satu contoh, pelajar di Kecamatan Sukaraja ada yang menjual obat terlarang dan hampir semua pelajar di lingkungannya membeli. “Sebetulnya, jumlah pelajar yang berprestasi itu yang lebih besar. Hanya saja kenakalan remaja yang sering terekspos. Jadi cepat viral,” ungkap Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Kabupaten Sukabumi Devi Indra Kusumah, belum lama ini. Menurutnya, Disdik sudah melakukan beberapa upaya pencegahan terjadinya perilaku menyimpang para pelajar yang ada di Kabupaten Sukabumi. Hanya saja perlu peran aktif semua pihak. Setidaknya meminimalisasi terjadinya tawuran atau perilaku menyimpang lainnya. ”Kita sudah bentuk satgas dan kerja sama dengan beberapa lembaga agar mencegah terjadinya perilaku pelajar yang menyimpang,” katanya. Terkadang masyarakat ketika terjadi tawuran pelajar selalu menyalahkan Disdik. Padahal perlu pengawasan dan peran penting dari semua pihak. Ia pun mengaku orang dinas tidak semuanya fokus terhadap pengawasan dan pencegahan terjadinya perilaku pelajar yang menyimpang. ”Kita selalu saja disalahkan. Padahal itu salah besar. Karena di lingkungan sekolah hanya sebentar. Kebanyakan waktu pelajar itu di rumah atau di lingkungannya,” imbuhnya. Ia menambahkan, perilaku pelajar yang menyimpang tersebut terbagi ke beberapa zona. Di antaranya di daerah Sukabumi Selatan diindikasi perilaku pelajar terhadap seks bebas. Di daerah utara didominasi tawuran dan Sukabumi Timur didominasi pengunaan obat-obatan terlarang. ”Namun semua itu kita terus melakukan upaya pencegahan. Sementara untuk penindakan itu oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (can/ade/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X