METROPOLITAN – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bogor, Topan Hermawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan pendidikan gratis. Namun, ini bukan berarti orang tua tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk pendidikan putra-putrinya. Sebab, Topan yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SD Negeri 2 Semplak mengaku Bantuan Operasional Siswa (C) yang diberikan pemerintah tak mencukupi kebutuhan sekolah. “Karena dana BOS itu hanya mencakup kebutuhan rincian per anak, bukan kebutuhan analisis sekolah,” katanya. Sehingga perlu adanya kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua murid untuk mendukung kegiatan pendidikan berjalan maksimal, sekaligus mendorong siswa siswi berprestasi. “Prestasi itu harus ditunjang dengan pendidikan bermutu dengan tenaga pengajar yang profesional di bidangnya,” katanya. Tak heran, lanjut dia, ada istilah komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua murid untuk jadi penghubung antara pihak sekolah dengan orang tua. “Komite ini yang akan membuat keputusan berdasarkan kesepakatan musyawah dalam rapat orang tua murid. Kesepakatan ini yang biasanya menyangkut urusan dana,” tuturnya. Ia menegaskan, kesepakatan itu bentuknya harus berupa sumbangan bukan pungutan. “Jadi, ketika ada orang tua murid diminta membayar sekian, ya itu bagian dari kesepakatan yang dibuat antara penjual dan pembeli,” tandasnya. (lis/ar/feb/py)