METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan anggaran tunjangan profesi guru terus mengalami kenaikan. Ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Kenaikan anggaran menunjukkan jumlah penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) terus meningkat. ”Jumlah ini terus naik,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, kemarin.
Pada 2017, sambung Didik, pemerintah melalui transfer daerah menyalurkan Rp 55,1 triliun kepada 1,3 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Angka tersebut meningkat menjadi Rp56,9 triliun pada 2019. Sedangkan besar dana yang disalurkan pemerintah melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke rekening masing-masing guru non-PNS sebesar Rp4,8 triliun pada 2017. Angka tersebut meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada 2019. Didik mengatakan, TPG merupakan beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dana itu akan terus dibayar sesuai jumlah perkembangan guru yang mempunyai sertifikasi dan memiliki hak dibayarkan tunjangan profesinya. Selain TPG, pemerintah juga memberikan TKG satu kali gaji pokok. TKG dibayarkan kepada para guru atas pengabdiannya mengajar di daerah khusus. Jumlahnya juga terus meningkat. Pada 2017, TKG yang disalurkan melalui transfer daerah Rp1,67 triliun (41.599 guru). Lalu pada 2019, Rp2,13 triliun (51.602 guru) dengan total dana Rp5,99 triliun sejak 2017. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi. Jumlahnya yakni Rp422,32 miliar (untuk 117 ribu guru) pada 2017 dan Rp542,32 (untuk 150 ribu guru) pada 2018 dan Rp591,1 miliar (untuk 164 ribu guru) pada 2019. Bagi guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat profesi, pemerintah memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sejumlah Rp833 miliar pada 2016, Rp1.217 miliar pada 2017 dan Rp795 miliar pada 2018.(tib/feb/py)