Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPR RI Dukung Revisi UU Pendidikan Dokter

- Rabu, 27 Maret 2019 | 08:16 WIB

METROPOLITAN - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran bisa diselesaikan sebelum DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada Oktober 2019. Pembahasan akan dilakukan di Badan Legis­lasi DPR RI agar bisa lebih men­dalam dan komprehensif. ”Masalah kedokteran tak hanya berada di sistem pendidikannya, melainkan bermuara pada pe­layanan. Harus ada link and match antara pendidikan dengan pe­layanan, sehingga bisa melahirkan tenaga medis yang terampil se­suai kaidah profesi kedokteran dunia,” ujar Bamsoet. Pengurus Besar IDI yang hadir antara lain, Dr. Daeng M Faqih (Ketua Umum), Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG (Ketua Purna), Dr. Mahmud Ghaznawie, Ph.D, Sp.PA (Dewan Pakar), Dr. M. Nasser, Sp.KK,LLM, D.Law (Dewan Pakar), Dr. Mariya Mu­barika (Ketua Bidang Advokasi Lembaga Legislatif), Dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes (Sekretaris Bi­dang Advokasi Lembaga Legisla­tif) dan Dr. Muhammad Akbar (Ketua Bidang Pendidikan, Riset, dan Alih Teknologi Kedokteran). Dalam pertemuan tersebut, pengurus IDI menyampaikan kegelisahan mereka terkait ke­melut di dunia kedokteran. Ke­beradaan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedok­teran yang dimaksudkan mening­katkan standar mutu kedokteran, justru menimbulkan berbagai disharmoni. Ada ketidakharmonisan antara sistem pendidikan dengan ujian kompetensi. Akibatnya, banyak mahasiswa kedokteran tidak lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMP­PD) yang merupakan syarat mem­peroleh sertifikat kompetensi dan profesi, sebagai pengganti ijazah kedokteran. Keberadaan UKMPPD yang mem­berikan kewenangan kepada kam­pus menentukan kelayakan seseo­rang menjadi dokter, dinilai IDI tidak sejalan dengan ketentuan Kedokteran Dunia yang mengacu pada World Federation for Medical Education. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X