Minggu, 21 Desember 2025

Angkat Guru Honorer, Mendikbud Ancam Beri Sanksi

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:08 WIB

METROPOLITAN-  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan usulannya agar masa guru pensiun diperpanjang, sembari menunggu pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap. Penegasan ini akan dibuat dalam bentuk surat edaran. “Nanti segera akan kita buatkan edarannya. Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dan Mendagri. Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi,” kata Muhadjir di siaran pers tentang Rakor Penyelesaian Masalah Guru Honorer.

 Ia menjelaskan, bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Sehingga nanti pada tahun 2024 dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang masih berstatus honorer.

“Karena guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai lima tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini. Rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer ini juga dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Syahruddin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan perwakilan 542 pemerintahan daerah dari seluruh Indonesia. “Tadi Pak MenPan juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” tuturnya. (med/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X