METROPOLITAN - Dugaan adanya penyimpangan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) dengan ditemukannya sekolah fiktif di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), mendapat respons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Informasinya, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis R Luddin, segera melakukan pengecekan mengenai informasi ditemukannya penyimpangan dana BOS dengan kasus sekolah fiktif. Pada kasusnya sekolah tersebut melaporkan dana BOS kepada kemendikbud, namun saat sidak tidak ditemukan adanya siswa pada sekolah tersebut. ”Nanti kita cek dulu, karena kita kan baru dapat infonya. Nanti kita cek ke lapangan betul atau tidak. Kalau nanti ketahuan tentu ini ada unsur kriminal. Kita akan suruh mengembalikan (dana), kalau nggak dikembalikan nanti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk disidik,” beber Muchlis. Menurut dia, pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih jauh mengenai kabar tersebut agar dapat mengetahui informasi secara detail. ”Kita cek dulu seperti apa kasusnya, dikemanakan itu uangnya, kan seharusnya BOS itu sudah ada peruntukannya kita cek dulu,” ujarnya. Saat disinggung mengenai informasi adanya keterlambatan penyaluran dana BOS pada sekolah-sekolah, Muchlis menyebutkan bahwa semestinya keterlambatan tersebut tidak dapat terjadi. Sebab, sistem penyaluran dana BOS sudah terintegrasi dengan sistem online. ”Tidak mungkin, dana BOS sekarang online, kan itu otomatis. BOS itu otomatis disalurkan dari Kementerian Keuangan,” imbuhnya. Jika kemudian ditemukan keterlambatan penyaluran dana BOS itu bukan tugas Kemendikbud, melainkan tugas Kementerian Keuangan. ”Kemendikbud itu hanya menyediakan data-datanya, kemudian data-data itu disampaikan ke Kementerian Keuangan. Lalu, Kementerian Keuangan yang transfer ke masing-masing sekolah di daerah. Kalau ada keterlambatan bukan di kita, bukan di Kemendikbud,” terangnya.(mdc/rez/py)