METROPOLITAN - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rudi Harsa Tanaya, Rudi juga menyampaikan sejumlah program Pemprov Jabar yang telah mendapatkan persetujuan DPRD Jabar. Salah satunya rencana pembebasan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA mulai tahun ajaran 2020-2021. Rudi menyatakan, kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu sudah mendapat persetujuan DPRD Jabar.
‘’Mulai tahun ajaran 2020-2021, biaya SPP SMA dan yang setara di sekolah negeri digratiskan,’’ tambah Rudi.
Sementara untuk SPP pada SMA swasta, papar dia, kebijakan SPP gratis hanya akan diberlakukan pada siswa tidak mampu. Jalurnya melalui akses pendidikan siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Alokasi dana pembebasan biaya SPP SMA senilai Rp1,4 triliun, sudah masuk dalam RAPBD 2020. Saat ini menurutnya RAPBD Jabar 2020 tinggal menunggu persetujuan Mendagri.
Besaran dana bantuan setiap siswa tidak mampu di sekolah swasta, papar dia, sekitar Rp1,4 juta –Rp1,9 juta per siswa dalam setahun. Dia memaparkan, program tersebut akan sangat membantu masyarakat yang ingin mengeyam pendidikan.
Pihaknya tidak ingin ada putus jenjang pendidikan hanya karena persoalan biaya pendidikan. Untuk itu, sambung dia, negara harus hadir terhadap warga tidak mampu yang ingin bersekolah hingga tingkat SMA dan sederajat. Menurut dia, saat ini terdapat 759.128 peserta didik yang tersebar di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Provinsi Jabar. (rol/els)