METROPOLITAN - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim yang memprogramkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 50 persennya untuk membayar gaji guru honorer ditanggapi beragam. Di satu sisi, kebijakan ini disambut baik para kepala sekolah (kasek). Tapi di sisi lain, ada pula kasek yang mengeluh lantaran program ini dipandang akan merugikan sekolah, khususnya sekolah yang jumlah siswanya sedikit. Kepala SMP Negeri 4 Kota Bogor, Wawan, menyambut baik kebijakan mendikbud. “Alhamdulillah, kami menyambut baik program mendikbud yang mencanangkan 50 persen dana BOS untuk menggaji guru honor,” tuturnya. “Kalau dulu, kebijakan dana BOS itu hanya 15 persen untuk gaji guru honor. Pusing juga kami setiap bulannya harus mencari uang tambahan. Tapi dengan adanya kebijakan yang sekarang, kami cukup terbantu dan leluasa mengatur gaji guru honor secara manusiawi,” terangnya. Wawan meyakini dengan kebijakan tersebut bukan hanya gaji guru honor yang ditingkatkan. ”Kita juga bisa menaikkan honor jam mengajar guru yang semula hanya Rp50.000 per jam menjadi Rp60.000 per jam. Saya rasa hampir semua kepala sekolah menyambut baik program ini,” bebernya. Lain halnya dengan Kepala SDN Pengadilan 5, Nizar. Ia justru mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, 50 persen dana BOS untuk gaji guru honor bagi SD Pengadilan 5 dianggap menjadi permasalahan baru yang patut dievaluasi. “Kalau sekolahnya punya siswa banyak, tentu tidak masalah. Tapi bagaimana dengan sekolah yang siswanya sedikit seperti kami. Kalau SD Negeri lain, mungkin tidak jadi masalah, tapi bagi sekolah sekolah yang memiliki siswa sedikit, seperti kami, tentunya akan menjadi masalah baru” keluhnya. Nizar mencontohkan, SD Pengadilan 5 hanya memiliki 379 siswa. Dari semua rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel dua kelas dari kelas 1 hingga kelas 6. ”Dari jumlah 379 siswa ini, berapa besar kami mendapat dana BOS dari pemerintah. Jika 50 persennya untuk membayar gaji guru honor, lantas untuk operasional lainnya, kami harus nombok darimana,” ungkapnya. “Kami punya 13 guru honor. Jika rata-rata mereka gajinya Rp1 juta per bulan, dikali 13 orang berarti Rp13 juta per bulan. Dikali 12 bulan, maka totalnya Rp156 juta per tahun. Sementara dana BOS yang kita terima hanya Rp341 juta. Jika 50 persennya dipakai gaji guru honor, kita sangat kekurangan. Kita mau cari tambahan ke mana. Minta ke orang tua siswa kan tidak boleh,” jelasnya. (ber/ar/feb/py)