Senin, 22 Desember 2025

Program Merdeka Belajar Bikin Bingung Guru

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:58 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan lima episode Program Merdeka Belajar. Kebijakan dalam program tersebut dirasa membuat para guru kebingungan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satri­wan Salim, mengatakan, ini dikarenakan komunikasi pen­jelasan kebijakan yang tidak intens. “Jadi bukan hanya guru yang pusing, sekolah juga pusing. Saya di sini me­lihat ada komunikasi yang gagal dengan guru-guru dan sekolah,” terangnya. Salah satunya penyederha­naan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), di mana aturan RPP hanya satu lembar dan terlalu teknis. “RPP itu mestinya didesain sedemikian rupa, bukan harus satu lembar, karena bukan lembar jadi ukuran. Tapi apakah dilaks­anakan proses pembelajaran itu, apakah RPP itu sebagai sesuatu yang autentik,” katanya. Terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Seko­lah (BOS), dia menyebut dana itu belum bisa mer­deka pengelolaan dan peng­gunaannya. “Akses dana BOS itu rata-rata hampir 90 per­sen baru oleh kepala sekolah, bendahara dan tuhan yang tahu. Guru belum menik­mati untuk akses dana BOS. Belum lagi Mas Menteri bilang selama Pembelajaran Jarak Jauh dana BOS bisa di­relaksasi untuk kuota internet,” katanya. Meskipun dikatakan dana BOS bisa digunakan 100 persen untuk kuota internet, hal itu pun disebut melanggar peraturan itu sendiri. Padahal, sebelumnya Nadiem menga­takan dana BOS juga harus bisa membayar guru honorer dan kebutuhan sekolah. “Pertanyaannya apakah me­mang sekolah tidak punya alat tulis kantor? Dari mana dia bayar listrik?” tuturnya.(jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X