Senin, 22 Desember 2025

Kebijakan Bebaskan Kurikulum Disoal Muhammadiyah

- Rabu, 13 Januari 2021 | 18:02 WIB

METROPOLITAN - Sekre­taris Majelis Pendidikan Da­sar dan Menengah (Dikdas­men) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, mem­pertanyakan kebijakan Mer­deka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menggunakan kuriku­lum dalam mencapai target yang telah ditentukan. Sebab, saat ini ideologi asing bisa dengan mudah masuk ke ruang-ruang kelas. Sekadar diketahui, Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan Merdeka Belajar memberikan kelelua­saan kepada sekolah untuk menggunakan kurikulum dalam mencapai target yang telah ditentukan. Artinya, para guru dapat membuat kurikulumnya sendiri untuk mata pelajaran yang diampu­nya. “Saya kira perlu kehati-ha­tian dalam memberikan ke­merdekaan untuk membuat kurikulum sendiri. Sebab ini berbahaya. Misalnya, ada guru-guru yang bertentangan ideologinya dengan Panca­sila, lalu diberikan kemerde­kaan yang penuh untuk mem­buat kurikulum sendiri,” kata Alpha dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI se­cara virtual, Selasa (12/1). Selain itu, tambah dia, guru sebagai pemilik dan pem­buat kurikulum perlu diper­jelas sejauhmana ruang me­reka untuk bisa bermanuver. Hal itu harus betul-betul di­perhatikan kemendikbud sebagai regulator dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. “Pemerintah pusat harus menyiapkan kurikulum nasional yang inklusif, inte­gratif dan berasaskan panca­sila,” jelasnya. Tak hanya itu, lanjut Alpha, perlu dikaji juga secara men­dalam sosialisasi dan simu­lasi terpadu apabila ada ke­bijakan yang mengubah sistem saat ini. Sebab, guru diberikan k ebeba s an untuk mengembangkan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pem­belajaran (RPP). “Salah satu kebijakan Mer­deka Belajar yang berjalan adalah RPP satu lembar. Guru-guru itu sudah terbiasa terdikte panduan Kemendik­bud. Sekarang mereka bingung saat diberikan kebebasan untuk menulis RPP. Ini me­refleksikan rendahnya kredi­bilitas guru yang berjalan selama ini. Artinya, pening­katan kompetensi guru harus lebih masif dan kreatif,” be­bernya.(jp/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X