METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen untuk satu juta formasi guru honorer skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan tahun ini diklaim memiliki porsi terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya. ”Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengemukakan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ”Pengadaan ASN ini merupakan sebuah upaya yang terkait prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya. Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid-19. Meski demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah merencanakan dengan baik seleksi 2021. ”Terkait seleksi 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait pengadaan satu juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi tenaga honorer,” ungkapnya. Sementara itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, ikut menyoroti rencana pemerintah merekrut guru lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Menurut Mardani, hingga saat ini rencana tersebut masih terganjal terkait anggaran. Pemerintah daerah masih ragu mengusulkan formasi guru PPPK, karena komitmen penganggaran dari pemerintah pusat baru sebatas lisan. “Tidak adanya kepastian scr tertulis target merekrut 1 juta guru berpotensi besar meleset. Mau sampai kapan?,” ujar Mardani melalui akunnya di Twitter, Kamis (25/3). Saat dihubungi, anggota Komisi II DPR ini mempersilakan JPNN.com mengutip tulisannya di Twitter tersebut. Di akun @MardaniAliSera, Mardani menyertakan sebuah berita yang mengangkat judul ‘DPR Ungkap Isu Pusat Minta Pemda Tanggung Gaji Guru PPPK’. Dalam pemberitaan disebut Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap ada isu berseliweran di kalangan pemerintah daerah, bahwa MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta daerah membiayai gaji guru yang lolos seleksi PPPK. Menurut Mardani, masalah ini dapat berimbas luas. Bahwa, karena masalah anggaran yang belum pasti, membuat daerah ragu mengusulkan formasi guru PPPK 2021. Imbas selanjutnya, daerah kemungkinan bakal kekuarangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara di sisi lain penyelesaian masalah guru honorer tidak juga menemui titik terang. Perlu segera dirinci aspek apa saja yang akan menjadi tanggung jawab APBN. Kita (DPR) menunggu kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskannya,” ujar Mardani. (jp/ feb/py)