Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Rekrut Satu Juta Formasi Guru Honorer

- Jumat, 26 Maret 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPOLITAN – Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) mem­buka rekrutmen untuk satu juta formasi guru honorer skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan tahun ini diklaim memiliki porsi terbanyak di­bandingkan tahun sebelumnya. ”Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengemukakan, pe­merintah mencoba merumus­kan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengi­dentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk men­coba keteraturan sistem se­leksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Pene­rapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Ne­gara (BSSN). ”Pengadaan ASN ini merupakan sebuah upaya yang terkait prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan mela­kukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya. Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Co­vid-19. Meski demikian, pem­batalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah merencanakan dengan baik seleksi 2021. ”Terkait seleksi 2021, per­tama perlu saya tegaskan, terkait pengadaan satu juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyele­saikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi tenaga honorer,” ung­kapnya. Sementara itu, politikus Par­tai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, ikut menyo­roti rencana pemerintah me­rekrut guru lewat seleksi Pe­gawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Menurut Mardani, hingga saat ini rencana tersebut ma­sih terganjal terkait anggaran. Pemerintah daerah masih ragu mengusulkan formasi guru PPPK, karena komitmen penganggaran dari pemerin­tah pusat baru sebatas lisan. “Tidak adanya kepastian scr tertulis target merekrut 1 juta guru berpotensi besar meleset. Mau sampai kapan?,” ujar Mardani melalui akunnya di Twitter, Kamis (25/3). Saat dihubungi, anggota Ko­misi II DPR ini mempersilakan JPNN.com mengutip tulisan­nya di Twitter tersebut. Di akun @MardaniAliSera, Mardani menyertakan sebuah berita yang mengangkat judul ‘DPR Ungkap Isu Pusat Minta Pem­da Tanggung Gaji Guru PPPK’. Dalam pemberitaan disebut Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap ada isu berseli­weran di kalangan pemerintah daerah, bahwa MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta dae­rah membiayai gaji guru yang lolos seleksi PPPK. Menurut Mardani, masalah ini dapat berimbas luas. Bahwa, karena masalah anggaran yang belum pasti, membuat daerah ragu mengusulkan formasi guru PPPK 2021. Imbas sela­njutnya, daerah kemungkinan bakal kekuarangan guru Apa­ratur Sipil Negara (ASN), se­mentara di sisi lain penyele­saian masalah guru honorer tidak juga menemui titik terang. Perlu segera dirinci aspek apa saja yang akan menjadi tang­gung jawab APBN. Kita (DPR) menunggu kemauan politik dari pemerintah untuk menun­taskannya,” ujar Mardani. (jp/ feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X