Senin, 22 Desember 2025

Tak Wajib, Mata Kuliah Startup Digital Opsional

- Rabu, 19 Mei 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN - Era di­gital menuntut pemerintah ikut mengembangkan kuri­kulum pendidikan yang rele­van. Termasuk menjadikan startup digital sebagai mata kuliah opsional yang bisa di­pilih setiap mahasiswa. Ditjen Pendidikan Tinggi memastikan bahwa mata ku­liah startup digital bersifat opsional atau pilihan bagi mahasiswa. Artinya, mata kuliah tersebut tidak wajib bagi mahasiswa. ”Mata kuliah wajib itu ada empat, yakni Bahasa Indone­sia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila,” ujar Sesditjen Dikti, Paristiyanti Nurwarda­ni, melansir laman Ditjen Dikti, Selasa (18/5). Dengan begitu, startup di­gital bukan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Hanya saja perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yang relevan di era digital saat ini. ”Dengan me­nambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka dapat diputuskan se­cara otonom,” jelasnya. Dia menegaskan, mata ku­liah startup digital menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan wirausaha startup digital yang dapat diambil mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut. ”Secara nasional Ditjen Dikti dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyediakan modul berstan­dar nasional serta narasumber nasional dalam Diklat startup digital,” ujarnya. Ia menyebutkan, Kemen­dikbudristek akan mendorong mata kuliah startup digital pada 2022. Mata kuliah start­up digital merupakan bagian dari kolaborasi antara Ditjen Dikti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Gera­kan 1.000 Startup Nasional. Syarat dan cara mendaftar mata kuliah yang direncana­kan hadir pada 2022 ini akan tetap disiapkan mulai tahun ini. Hal itu untuk memberikan pelatihan startup kepada do­sen yang nantinya mengam­pu mata kuliah startup digital. Selain itu, ia juga berharap mata kuliah startup digital bisa semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM. ”Melalui hal ini nantinya ma­hasiswa bisa semakin mudah mengembangkan diri sesuai minat dan kompetensinya masing-masing agar bisa ber­saing di dunia kerja,” tuturnya. Dia menambahkan, penam­bahan mata kuliah startup digital ini dilakukan untuk mendukung semangat pe­merintah dalam mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas. Hal ini dirasa sejalan dengan per­kembangan industri digital yang meningkat secara signi­fikan di Indonesia. Menurutnya, Presiden Jo­kowi pernah mengatakan untuk mempercepat trans­formasi digital yang paling utama adalah sumber daya manusia (SDM). Di Indonesia setidaknya butuh 9 juta talenta digital untuk 15 tahun ke depan. ”Ini penting sekali untuk melaku­kan transformasi digital, ne­gara kita membutuhkan ta­lenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan,” katanya. Untuk mendukung arah ke­bijakan Jokowi, Kemendik­budristek bersama Kemen­kominfo melakukan kolabo­rasi. Salah satunya membuat satu mata kuliah startup di­gital di lingkungan perguruan tinggi. (kps/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X