Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Bisa Digaji Rp4 Juta di Magang Bersertifikat, Tertarik?

- Kamis, 22 Juli 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN - Lem­baga Pengelola Dana Pen­didikan (LPDP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tek­nologi (Kemendikbudristek) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadirkan program ma­gang bersertifikat. Program ini diberikan kepada lulusan SMA, SMK dan MA yang hendak melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi vokasi. Direktur Jenderal Pendidi­kan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto, mengata­kan bahwa program bea­siswa ini akan memberikan gaji bagi para mahasiswanya. Adapun gaji yang akan di­berikan hingga mencapai Rp4 juta. “Mahasiswa magang dapat gaji dan kami menyediakan anggaran untuk menggaji mahasiswa magang kisaran Rp4 juta. Mungkin ada satu semester yang dikosongkan matkulnya (khusus untuk magang), mungkin di semes­ter akhir seperti semester 7 dan 8,” terang Wikan dalam webinar Sosialisasi Program Kampus Merdeka Vokasi, Rabu (21/7). Magang bersertifikat ini juga dilengkapi sertifikasi yang dikenal dan diakui du­nia industri. Istimewanya, bukan hanya mahasiswa yang membuat serta mendaftar proposal, namun juga peru­sahaan diminta untuk mengi­si data “Untuk ini tidak sama dengan program biasanya, kalau ini kita datangin (pe­rusahaan) dan kita minta menyusun proposal dan kegiatannya kayak apa dan projectnya apa. Itu dirancang industri,” tuturnya. Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga berharap jangan hanya 10 atau 12 ma­hasiswa yang ikut magang. Diharapkan ada 100 maha­siswa per perusahaan. Meski banyak, untuk mendapat sertifikat tidak mudah. “Jadi nanti ada seleksinya untuk lulus, industri menyeleksi betul calon pegawai. Ada nanti (gaji) Rp1,5 sampai Rp4 juta, tergantung kesepakatan untuk bisa perform,” jelasnya. “Kita jangan hanya men­ciptakan ijazah tapi juga lulusan kompeten dengan dana LPDP untuk menyiap­kan semua aspek ini, bayang­kan mahasiswa magang kami gaji, kalau industri mau nambah ya bagus,” pungkas­nya. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X