Senin, 22 Desember 2025

Kampus Terpencil Harus Didukung Program Kampus Merdeka

- Selasa, 14 Desember 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan bahwa Program Merdeka Belajar Kam­pus Merdeka (MBKM) dari sisi pelaksanaannya harus mendukung keberadaan Per­guruan Tinggi Swasta (PTS), kampus kecil ataupun kampus di daerah terpencil berdasarkan kualitas dan status akreditasi PTS. Untuk itu, Kemendikbud­ristek perlu menyiapkan skema pembiayaan program MBKM yang tidak membebani keu­angan perguruan tinggi dan masyarakat. “Sebab diketahui bahwa PTS tersebut memiliki tantangan tentang biaya. Baik dalam bentuk hibah atau dalam ben­tuk bantuan lain, termasuk biaya akreditasi program studi,” ungkapnya dikutip, Se­nin (13/12). Menurutnya, program ini mencakup empat pokok kebi­jakan, yakni otomatisasi pem­baruan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar program studi (prodi). Lalu, otonomi pembukaan prodi baru pada perguruan tinggi negeri dan swasta serta mempermudah persyaratan menjadi pergu­ruan tinggi negeri berbadan hukum. Selain itu, diimbau juga ke­pada para rektor agar secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk me­nyempurnakan Kebijakan Merdeka Belajar dan program turunannya. Hal tersebut un­tuk pembangunan ekosistem pendidikan Tanah Air. “Para rektor harus memberikan kon­tribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pen­didikan di Indonesia,” tegasnya. Selanjutnya, Kemendikbud­ristek juga harus menyosiali­sasikan pelaksanaan program MBKM secara jelas, sederhana dan berkelanjutan, sehingga kebijakan bisa dipahami dari tingkat konsep sampai teknis pelaksanaan. “Untuk menda­patkan perspektif seimbang, Komisi X DPR perlu meng­gali lebih dalam terkait akre­ditasi dengan mengundang Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam rapat tersendiri,” pungkas Fikri.(jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X