METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat komitmen fokus pendidikan untuk wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui peresmian gedung Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH) serta gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Rabu (9/3). Peresmian kedua gedung laboratorium tersebut sejalan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo yang menekankan pembangunan SDM harus difokuskan tidak hanya di Pulau Jawa, tapi juga daerah di perbatasan. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, menjadi sangat penting pembangunan SDM di daerah perbatasan. Itulah yang akan memajukan Indonesia. Salah satu upayanya dilakukan dengan peresmian laboratorium di UBT hari ini,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, usai menandatangani prasasti peresmian dua gedung laboratorium tersebut. Sementara itu, Rektor UBT, Adri Patton, mengungkapkan bahwa UBT yang berlokasi di provinsi yang termuda telah berhasil membuka sembilan program studi. “Kami menyampaikan apresiasi di bawah kepemimpinan Mas Nadiem, seorang menteri yang muda, penuh inovasi dan kreatif telah datang ke provinsi termuda, Kalimantan Utara untuk melakukan sebuah hal yang baik dan berguna untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran,” tegasnya. Ia melanjutkan, UBT telah mendukung pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di antaranya dengan mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti pertukaran mahasiswa di Thailand dan Filipina. “Selain itu, UBT juga telah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual sebagai implementasi Peraturan Mendikbudristek yang telah terbit,” ungkap Rektor Adri. Sebagai informasi, pada 2019 UBT mendapatkan bantuan gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun peruntukan gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu ini adalah untuk praktikum laboratorium ilmu dasar, seperti fisika dasar, kimia dasar dan biologi dasar serta laboratorium komputer. Selain praktikum ilmu sains dasar dan komputer, gedung ini juga dapat dimanfaatkan untuk perkuliahan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU), di mana gedung telah dilengkapi peralatan laboratorium lengkap serta furnitur penunjang perkuliahan. (*/feb/py)