Minggu, 21 Desember 2025

Mendikbudristek Resmikan Dua Gedung Laboratorium di Universitas Borneo Tarakan

- Kamis, 10 Maret 2022 | 19:01 WIB

METROPOLITAN – Kemen­terian Pendidikan, Kebuday­aan, Riset dan Teknologi (Ke­mendikbudristek) terus mem­perkuat komitmen fokus pendidikan untuk wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) dalam menciptakan Sum­ber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui peresmian gedung Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH) serta gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Rabu (9/3). Peresmian kedua gedung laboratorium tersebut sejalan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo yang menekan­kan pembangunan SDM ha­rus difokuskan tidak hanya di Pulau Jawa, tapi juga daerah di perbatasan. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, men­jadi sangat penting pembangu­nan SDM di daerah perbata­san. Itulah yang akan memaju­kan Indonesia. Salah satu upayanya dilakukan dengan peresmian laboratorium di UBT hari ini,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendik­budristek), Nadiem Anwar Makarim, usai menandatan­gani prasasti peresmian dua gedung laboratorium tersebut. Sementara itu, Rektor UBT, Adri Patton, mengungkapkan bahwa UBT yang berlokasi di provinsi yang termuda telah berhasil membuka sembilan program studi. “Kami meny­ampaikan apresiasi di bawah kepemimpinan Mas Nadiem, seorang menteri yang muda, penuh inovasi dan kreatif te­lah datang ke provinsi ter­muda, Kalimantan Utara untuk melakukan sebuah hal yang baik dan berguna untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran,” tegasnya. Ia melanjutkan, UBT telah mendukung pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di antaranya dengan mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti pertukaran mahasiswa di Thailand dan Filipina. “Selain itu, UBT juga telah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ran­cangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Sek­sual sebagai implementasi Peraturan Mendikbudristek yang telah terbit,” ungkap Rektor Adri. Sebagai informasi, pada 2019 UBT mendapatkan bantuan gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belaja Ne­gara (APBN) melalui skema Surat Berharga Syariah Ne­gara (SBSN). Adapun peruntukan gedung Laboratorium dan Perkuliahan Terpadu ini adalah untuk prak­tikum laboratorium ilmu dasar, seperti fisika dasar, kimia da­sar dan biologi dasar serta laboratorium komputer. Selain praktikum ilmu sains dasar dan komputer, gedung ini juga dapat dimanfaatkan un­tuk perkuliahan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU), di mana gedung telah dilen­gkapi peralatan laboratorium lengkap serta furnitur penun­jang perkuliahan. (*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X