Selasa, 28 Maret 2023

Tahun Ini Kemendikbudristek Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

- Senin, 16 Januari 2023 | 19:01 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan, Kebuday­aan, Riset dan Teknologi (Ke­mendikbudristek) menarget­kan penuntasan pengangka­tan Guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ram­pung tahun ini.

Mendikbud­ristek Nadiem Makarim pun menargetkan pengangkatan PPPK dari tenaga honorer selesai pada 2023.

”Setelah semuanya diangkat, pemerintah akan mulai me­nerapkan perekrutan PPPK secara proporsional,” kata Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbudristek, kemarin.

Selanjutnya, lanjut Nadiem, rekrutmen PPPK Guru men­gutamakan lulusan Pendidi­kan Profesi Guru (PPG). Se­belumnya, Nadiem mengung­kapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.

Ketiganya ini hasil kolabo­rasi Kemendikbudristek, Ke­menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keu­angan (Kemenkeu). Secara khusus, Nadiem me­nyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi ka­rena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah hono­rer pada 2023.

Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 ada­lah:

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi ter­sebut.

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan Guru ASN PPPK tidak diguna­kan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk Guru PPPK tahun depan.

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda se­telah Guru honorernya diang­kat. ”Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakse­lerasi peningkatan kesejah­teraan Guru honorer,” tegas Nadiem Makarim.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa usai pengadaan 1 juta PPPK dari Guru honorer selesai pada 2023, maka selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG. “Setiap pelamar PPPK Guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap­nya. (*/els/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X