Senin, 22 Desember 2025

Cemarkan Air dan Bikin Polusi Udara, Pabrik di Limusnunggal Cileungsi Cuma Dipasang Plang Peringatan

- Rabu, 6 September 2023 | 22:01 WIB
Petugas DLH Kabupaten Bogor memasang papan peringatan di pabrik yang diduga kuat melakukan pencemaran air dan polusi udara. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Petugas DLH Kabupaten Bogor memasang papan peringatan di pabrik yang diduga kuat melakukan pencemaran air dan polusi udara. (Diskominfo Kabupaten Bogor)

Agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku terutama dalam pengelolaan LB3, polusi air dan udaranya, tidak mencemari dan menjaga lingkungan hidup Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polisi Dalami Kebenaran Video Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Lari Pengendara Motor di Bogor

"Kami ingin memberikan efek jera juga perhatian khusus dan pembelajaran bagi para pelaku usaha agar tidak mencemari dan atau merusak lingkungan khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Karena akan berdampak ke daerah yang menjadi penyangga ibukota, terlebih pengendalian pencemaran udara jadi perhatian khusus pemerintah pusat," bebernya.

Selanjutnya, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Ditjen Gakkum KLHK RI, Sumarna menambahkan, hari ini pengawasan dan Gakkum gabungan dilakukan bersama DLH Kabupaten Bogor untuk penegakan hukum berkaitan dengan adanya perusahaan yang diduga melakukan pencemaran udara.

Terlebih pengendalian pencemaran udara ini sudah dicanangkan oleh Presiden dan Menteri juga Ditjen KLHK.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Pelat Merah yang Tabrak Lari Pengendara Motor di Bogor Merupakan Pegawai KPP Pratama Cibinong

"Pengawasan pengendalian pencemaran udara, sebetulnya tidak hanya pada perusahaan di Kabupaten Bogor saja, juga pengawasan ke perusahaan yang ada di Jabodetabek. Hari ini kita cek mulai dari izin atau persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengelolaan LB3, cerobong emisi dan lainnya," tandas Sumarna. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X