Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti menuturkan bahwa relokasi intake merupakan salah satu solusi jangka panjang yang baik, namun perlu dipastikan dan disusun dengan baik untuk perencanaannya.
Selain itu, kata dia, perlu dikonsultasikan juga dengan Ditjen Sumber Daya Air untuk kewenangan yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan. Serta pemantauan dan evaluasi mengenai pemanfaatan sumber air baku.
"Dan juga harus dipastikan kemampuan atau kapasitas debit air dari PJT II Wilayah 1, yakni dari Jatiluhur apakah sanggup memenuhinya, dan terakhir mengenai pengiriman bantuan tanki air bisa kembali direalisasikan oleh kami jika kembali dibutuhkan, selagi menyusun perencanaan relokasi intake sumber air baku," ucap Diana.
Dirjen Cipta Karya pun juga mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa tetap menjaga lingkungan, kelestarian sungai dan mendorong stakeholder untuk terus melakukan pembersihan sungai atau kali.
Serta lakukan kerjasama dengan daerah-daerah terdekat untuk bersama menjaga lingkungan.
"Upayakan juga pendayaagunaan air permukaan dibanding air tanah dengan sistim reverse osmosis water, memang memakan biaya lebih, tapi itu dirasa bisa menjadi opsi langkah solutif lainnya yang bisa didiskusikan terlebih dahulu," pungkas dia.***