Senin, 22 Desember 2025

Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Kota Bogor Sidak Lokasi dan Panggil Pengembang serta Dinas Terkait

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:07 WIB
DPRD Kota Bogor menerima audiensi warga BMW terkait keluhan kepada pengembang (DPRD Kota Bogor)
DPRD Kota Bogor menerima audiensi warga BMW terkait keluhan kepada pengembang (DPRD Kota Bogor)

Disamping itu, Agus juga meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan aset Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Bogor agar bisa mendapatkan intervensi dalam hal pembangunan.

“Kami membutuhkan intervensi dari Pemkot Bogor untuk membantu memperbaiki PSU yang ada di pemukiman kami. Kami warga Kota Bogor yang juga membayar pajak. Maka dari itu kami menuntut agar pihak pengembang segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor, termasuk yang mendesak adalah tempat ibadah Masjid,” tegasnya.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Ikan Sidat dengan Belut

Menjawab keluhan warga, Vice President Manakib Realty bidang Pengembangan, Zulkifli, memastikan bahwa segala tuntutan warga akan segera dikerjakan. Terkait PSU, pihaknya akan mulai mengerjakan berbarengan dengan perencanaan pembangunan TPT.

“Semuanya sudah ada dalam perencanaan. Kami memiliki fokus jangka pendek dan jangka panjang yang insyaallah mulai bergerak minggu depan,” katanya.

Dilokasi yang sama, Komisaris Utama PT Manakib Datuk Wira Syed Zaid bin Ali Alhadad, memastikan akan segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan warga. Ia mengakui PT. Manakib Realty mengalami kesulitan pasca pandemi Covid-19, terlebih dengan banyaknya PR yang ditinggalkan oleh kepemilikan lama.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Ikan Sidat dengan Belut

“Manakib mengalami masa transisi, perubahan kepemilikan dari yang lama kepada kami. Kami baru bekerja efektif dalam satu tahun ini dan bertahap akan menyelesaikan satu persatu masalah yang ditinggalkan sebelumnya. Kami yakinkan kepada warga bahwa legalitas kepemilikan akan kami selesaikan secepatnya. Kami sebagai pemilik baru akan bertanggungjawab penuh,” ungkapnya.

Hasil Kesepakatan Para Pihak
Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengambil kesimpulan yang terdiri dari empat poin dan menjadi berita acara kesepakatan para pihak.

Poin pertama, pihak pengembang berkomitmen dalam penyelesaian masalah sertifikat (legalitas kepemilikan) secara bertahap dan diselesaikan maksimal selama 3 bulan kedepan.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Bandung Sembari Menjelajah Hutan, Ada Hutan Kota Terpanjang di Asia Tenggara!

Kedua, pihak pengembang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Pemerintah Kota Bogor atas hasil penilaian terhadap kelayakan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Bogor. Dengan demikian, diharapkan keluhan warga atas masalah infrastruktur publik (jalan, saluran drainase, turap, pagar, penerangan jalan) dapat diselesaikan dan sekaligus nantinya bisa diserahkan secara parsial kepada Pemerintah Kota Bogor.

Ketiga, pihak pengembang segera memproses penyerahan PSU berupa masjid di Blok C16 ke Pemerintah Kota Bogor sehingga dapat segera dikelola oleh masyarakat secara penuh.

Keempat, pihak pengembang membuat satu sistem penanganan keluhan warga yang baik. Dengan demikian ketika ada permasalahan terdapat transparansi dalam prosesnya mulai dari pelaporan masalah, pemantauan masalah sampai pada penyelesaian masalah.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap soal Dana Pesantren Abadi yang Dijanjikan Gibran Merupakan Program Lama Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: DPRD Kota Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X