“Saya juga meminta kepada seluruh SKPD Pemkot Bogor yang terkait untuk turun memantau tindak lanjut perkembangan hasil kesepakatan ini di wilayah. Sekaligus saya menugaskan khusus kepada pak Karnain untuk memonitor langsung selaku anggota Komisi III dan bu Lusiana selaku anggota Komisi IV,” tegas Atang.
Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak untuk menjadi pegangan dalam evaluasi tindak lanjut dan penyelesaian atas aspirasi warga.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle dan terhormat bersedia hadir dan menyatakan komitmennya. Saya mohon Camat dan dinas terkait untuk mengawal realisasinya. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” tutup Atang.
Gercep Lakukan Pendampingan dan Pengawasan
Pasca 3 (tiga) hari digelarnya rapat di DPRD Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor langsung melakukan pendampingan dan pengawasan.
Hal tersebut terlihat dengan dilakukannya pendampingan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, terhadap warga yang bertemu dan berdialog dengan para pemilik perusahaan di cluster Grand Alivia BMW, Sabtu (21/10).
Dalam proses pendampingan tersebut, para warga didata dan dipertemukan dengan pihak developer di kantornya. Pihak developer pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertifikat dalam waktu tiga bulan kedepan.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Ikan Sidat dengan Belut
Karnain, berharap pihak developer terus membangun komunikasi dengan warga agar proses penyelesaian persoalan sertifikasi bisa selesai tepat waktu.
“Semoga ini menjadi langkah kolaboratif dan sinergi antar semua pihak, sehingga problem yang dialami semua warga bisa terselesaikan. Insya Allah kami bersama Pemerintah akan berusaha mengawal agar semuanya ditindaklanjuti,” ujar Karnain.
Tak cukup dengan mendampingi warga saat bertemu dan berdialog dengan pengembang, 2 (dua) hari berikutnya Atang bersama dengan Karnain melakukan pengecekan kondisi di lapangan, Senin (23/10).
Dalam kegiatan tersebut, Atang turut mengajak Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, guna melakukan pemetaan terkait tindak lanjut perbaikan dan aduan yang disampaikan oleh warga.
Dari hasil sidak pemeriksaan kondisi lapangan tersebut, ada beberapa rekomendasi teknis untuk ditindaklanjuti berbagai pihak. Baik yang harus ditindaklanjuti oleh pengembang, warga, maupun dinas terkait.
“Karena belum ada serah terima PSU, maka banyak PR yang harus diselesaikan sendiri oleh pengembang. Catatan rekomendasi Perumkim atas perbaikan sarana dan prasarana umum akan kita evaluasi perbaikannya oleh pengembang. Dilaksanakan atau tidak. Untuk wilayah diluar perumahan yang menjadi salah satu penyebab banjir, bisa ditindaklanjuti oleh Camat dan PUPR. Nanti kita koordinasikan agar semuanya berjalan,” jelas Karnain.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Rena, mengaku siap untuk menindaklanjuti keinginan warga berupa perbaikan TPT. Namun, perbaikan itu masih menunggu hasil mediasi berupa persetujuan antara aparatur wilayah, pengembang dan pemilik lahan.