Senin, 22 Desember 2025

UMK 2024 Diatas Rp4,5 Juta bakal Kena Pajak! Termasuk Pekerja di Kota Bekasi

- Selasa, 12 Desember 2023 | 17:52 WIB
UMK 2024 di daerah Provinsi Jabar telah ditetapkan. Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah dibandingkan daerah lain di Jabar. (pexels.com/@Robert Lens)
UMK 2024 di daerah Provinsi Jabar telah ditetapkan. Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah dibandingkan daerah lain di Jabar. (pexels.com/@Robert Lens)

Alhasil, pajak penghasilan yang ditanggung orang tersebut yakni 5% dari Rp10,12 juta atau Rp506.058 per tahun.

Ini Daftar Kabupaten Kota di Jawa Barat dengan UMK 2024 yang kena PPh atau lebih dari Rp4,5 Juta :

1. Kota Bekasi Rp.5.343.430
2. Kabupaten Karawang Rp.5.257.834
3. Kabupaten Bekasi Rp.5.219.263
4. Kota Depok Rp.4.878.612
5. Kota Bogor Rp.4.812.988
6. Kabupaten Bogor Rp.4.579.541.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Spkep-spsi.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X