METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 saat heboh foto ASN pamer jersey nomor 2, terus bergulir.
Teranyar, Bawaslu Kota Bekasi memanggil Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pada Rabu 17 Januari 2024.
Gani Muhamad diperiksa terkait perkara laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang bermula dari foto bersama sejumlah ASN bersama dirinya memamerkan jersey nomor 2 dalam kegiatan sepakbola di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat 29 Desember 2023 silam.
Mengutip radarbekasi.id, Gani Muhamad tiba di gedung kantor Bawaslu Kota Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Gani Muhamad selesai satu jam kemudian.
Selama hampir dua pekan, Bawaslu memanggil para ASN pejabat Pemkot Bekasi, termasuk Pj Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Garut Ungkap Pesta Miras, Remaja Beda Jenis Kelamin Kumpul dalam Satu Rumah
Usai diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Pj Wali Kota Bekasi memuji Bawaslu yang sudah melakukan tugasnya secara profesional.
Ia mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Bawaslu profesional. Ada Gakumdu juga. Kami sudah menyampaikan apa yang kita alami. Sekarang, tinggal memberikan waktu yang cukup untuk Bawaslu bekeja,” kata dia dikutip dari radarbekasi.id, Rabu 17 Januari 2024.
Pada momen pemanggilan tersebut, Gani Muhamad menampik adanya unsur ASN tidak netral dalam kasus tersebut.
Ia pun menyerahkan kepada Bawaslu untuk menilai.