METROPOLITAN.ID - Kasus netralitas ASN pada Pemilu 2024 gegara ramai foto ASN Kota Bekasi yang pamer jerset nomor 2, terus berlanjut.
Teranyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal memanggil dua orang kepala dinas (kadis) dan dua camat pada Selasa 16 Januari 2024 besok.
Keempat ASN di Kota Bekasi itu bakal dimintai keterangan oleh Bawaslu soal foto bersama ASN sambil pamer jersey nomor 2 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat 29 Desember 2023 silam.
Hal itu diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.
Mengutip radarbekasi.id, ia menyatakan bahwa empat orang saksi yang akan dilakukan pemanggilan terdiri dari dua camat dan dua kadis.
“Camat itu, antara lain Camat Medansatria Widy Tiawarman, Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma. Sedangkan kadisnya, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar,” kata dia dikutip radarbekasi.id, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga: Lewat Bimtek dan Sosialisasi Saksi, PPP Target Raih 2 Kursi di DPRD Kota Bogor Dapil Bogor Utara
Ia menyatakan, dari keempat orang yang akan dipanggil tersebut, dua camat dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) berstatus sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Dalam perkara ini, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto berstatus sebagai terlapor.
“Pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB,” kata dia.
Baca Juga: Aksi Heroik Anggota Satlantas Tangkap Pelaku Begal di Bogor Berbuah Penghargaan
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey nomor 2.