Senin, 22 Desember 2025

Bawa Terus Surat Resign, Menkopolhukam Mahfud MD Mantap Mengundurkan Diri

- Rabu, 31 Januari 2024 | 14:56 WIB
Mahfud MD dikabarkan akan mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam. (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD dikabarkan akan mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam. (Instagram @mohmahfudmd)

Metropolitan.id- Menko Polhukam Mahfud MD telah bertekad bulat mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).

"Saat ini saya berada di Pura Ulundano, Lampung. Pura ini ada di tengah Danau Tirta Gangga, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Nah, hari ini saya ingin menjawab semua pertanyaan siang malam sejak tangga 23 Januari itu saya menginformasikan dari Lampung juga bahwa saya membenarkan Pak Ganjar Pranowo bahwa paslon itu supaya mundur, termasuk Pak Mahfud," kata Mahfud.

Pengunduran diri tersebut akan disampaikan langsung Mahfud melalui surat ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya katakan saya memang sudah lama bersepakat dengan Pak Ganjar untuk mundur, tapi nunggu momentum.

Momentum itu apa? Momentum itu, ya, satu momen, situasi yang tepat dan itu harus disusun melalui pembicaraan-pembicaraan saya dengan Mas Ganjar, dengan partai-partai pengusung, yang bekerja sama mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud," tuturnya.

Menurutnya ia juga sudah berbicara dengan pihak Istana. Mahfud sendiri masih membawa surat resign-nya tersebut dan akan disampaikan langsung ke Jokowi ketika bertemu.

"Maka hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," ujarnya.

"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," sambungnya. (***)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X