Senin, 22 Desember 2025

3 Fakta Pilu Ayah Kandung di Parung Siksa dan Paksa Anak Mengamen dari Pagi sampai Petang

- Senin, 5 Februari 2024 | 14:28 WIB
Polres Bogor telah menetapkan ayah kandung di Patung sebagai tersangka kasus penganiayaan
Polres Bogor telah menetapkan ayah kandung di Patung sebagai tersangka kasus penganiayaan

METROPOLITAN.ID - Pil pahit harus dirasakan Nuri (nama samaran). Anak usia 7 tahun yang jadi korban penyiksaan ayah kandung di Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Sejak 2020, Nuri terpaksa ikut tinggal bersama ayahnya dan ibu tiri. 

Di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Nuri mendapat perlakuan kasar. Bukan hanya tubuhnya yang disiksa dengan dipukuli. Batinnya juga tersiksa karena kerap dipaksa mengamen oleh sang ayah. Berikut fakta kisah pilu Nuri korban penyiksaan ayah kandung.

1. Dipaksa Mengamen dari Pukul 08:00-16:30 wib 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyampaikan hasil pemeriksaan, korban sering dipaksa ayah kandungnya untuk mengamen.

“Ngamen dari jam 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB,"kata Teguh.

Teguh mengatakan jika selama ini anak pelaku dipaksa mengamen untuk membantu kebutuhan hidup. 

Informasi yang dihimpun, selama ini Nuri tinggal bersama ayah kandung dna juga ibu dan tiga saudara tirinya.

"Ayahnya kuli di wilayah Bekasi. Makanya korban dipaksa mengamen untuk membantu kebutuhan dirumah,"kata Teguh

2.Tiga Tahun Terpisah dari Ibu Kandung dan Putus Sekolah

Sejak 2020, Nuri sudah menetap di Parung bersama sang ayah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyiksaan. Sedangkan ibu kandungya  tinggal di Sukabumi. Perpisahan kedua orang tuanya membuat Nuri yang seharusnya kini sudah kelas 2 SD  harus berjauhan dengan sang ibu.

"Korban ini putus sekolah karena dipaksan mengamen. Sejak tahun lalu sudah nggak sekolah. Dia itu pendatang sejak 2020,"ujar Teguh. 

3. Seharian Ngamen Dapat Rp50 Ribu 

Karena tak kuasa melawan perintah sang ayah, gadis mungil korban penyiksaan ayah kandung di Parung itu pun menuruti keinginan ayahnya. Menjadi pengamen jalanan untuk mengumpulkan uang.

“Ngamennya di Daerah Cogreg sehari-hari bisa dapat paling besar Rp 50.000,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X