Sejak kondisi Nuri terungkap di media sosial, korban pun telah mendapat pendampingan dari P2TP2A selama proses hukum berlangsung
“Ada pendampingan dari P2TP2A dengan Peksos,” ucapnya.
Kepala Biro Psikologi Rumah Cinta, Bogor, Retno Lelyani Dewi juga mengkonfirmasi pendampingan tersebut dan menjelaskan bahwa korban akan melewati serangkaian pemeriksaan terkait kesehatan mental. “Kasus ini sudah masuk ke P2TP2A Kabupaten Bogor Bogor. InsyaAllah Rabu, korban akan kami periksa,” kata Retno. (Devina)