Minggu, 21 Desember 2025

Judi Online Makan Korban Jiwa, Pengemudi Ojol di Semarang Nekat Gantung Diri akibat Kalah Judol

- Jumat, 21 Juni 2024 | 22:25 WIB
Judi Online Makan Korban Jiwa, Penngmudi Ojol di Semarang Nekat Gantung Diri akibat Kalah Judol (Screenshot/ Instagram @kabarnegri)
Judi Online Makan Korban Jiwa, Penngmudi Ojol di Semarang Nekat Gantung Diri akibat Kalah Judol (Screenshot/ Instagram @kabarnegri)

METROPOLITAN.ID - Judi Online kembali memakan korban jiwa, kali ini seorang warga di Semarang nekat Bunuh Diri akibat kalah Judol dan terlilit hutang.

Warga yang nekat akhiri hidupnya dengan Gantung Diri itu diketahui bernama Selamet Riyadin (32), seorang pria yang beprofesi sebagai ojek online atau ojol.

SR nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri di dalam rumahnya seniri yang bertempat di kawasan Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, RT 10 RW 07, Jalan Empu Tantular.

Baca Juga: Akibat Terlilit Hutang Karena Judi Online, Seorang Warga di Semarang Gantung Diri

Korban ditemukan oleh kerabatnya dengan posisi sudah Tewas tergantung dan membuatnya menjadi histeris.

Diketahui korban mengakhiri hidupnya karena kalah dalam bermain Judi Online sebesar Rp 15 Juta rupiah.

Korban juga terlilit hutang dan sudah menjual sertifika rumahnya, akibatnya rumah tersebut terancam diambil oleh pihak penghutang.

Baca Juga: Agak Laen! Usul Menko PMK Muhadjir Effendy Korban Judi Online Bisa Dapat Bansos

Puji Fatmawati istri korban mengatakan bahwa suaminya ketagihan main Judi Online.

Bahkan dikatakan juga korban sudah beberapa kali mencoba untuk bunuh dari, yakni sebanyak 3 kali namun gagal.

Tulang punggung keluarga tersebut meninggal dunia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang keduanya masih kecil.

Baca Juga: Kesal Uang Untuk Biaya Hidup Sering Habis Dipakai Main Judi Online Menjadi Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Selain meninggal istri dan anaknya, diketahui korban meninggalkan sepucuk surat sebelum melakukan Gantung Diri.

"jumat g ono duit 15 jt omahe di pek wong sertifikat tak gadekno," isi tulisan kertas tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X