METROPOLITAN.ID - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkab Bogor di kawasan Puncak Bogor ricuh.
Para pedagang melakukan perlawanan dalam upaya Penertiban PKL di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor itu.
Penertiban PKL di Puncak Bogor sendiri dilakukan pada Senin, 24 Juni 2024 pagi yang turut dihadiri oleh PJ Bupati Bogor yakni Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Para Pedagang Memberikan Perlawanan
Dalam Penertiban PKL di kawasan Puncak Bogor itu terlihat para pedangang berusaha melakukan perlawanan sebab tidak mau dipindahkan dari tempat mereka berjualan.
Mereka bahkan nekat menghalangi alat berat yang diterjunkan dilokasi untuk menggusur bangunan liar tanpa izin di sepanjang jalan kawasan wisata Puncak Bogor.
Para warga dan ibu-ibu yang berteriak membuat petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Bogor dan TNI kesusahan.
Baca Juga: Pj Sekda Jamin Kabulkan Keluhan PKL Puncak Bogor, Sebagian Pedagang Tolak Pindah ke Rest Area Puncak
Bahkan para PKL itu nekat membakar ban ditengah jalan sebagai wujud perlawanan dan penolakan untuk dipindahkan dan ditertibkan.
Akibatnya, alat berat yang ditujukan untuk menggusur bangunan tersebut kesulitan bergera dan hanya terlihat diam saat kejadian berlangsung.
padahal ratusan pedagang yang berada di sepanjang jalan kawasan wisata Puncak itu sudah disediakan untuk tempat pindah dan tinggal diisi.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Pastikan Hanya 30 Persen PKL yang Menolak Direlokasi ke Rest Area Puncak
Tempat yang sudah disiapkan tersbeut berupa kios yang tinggal diisi di kawasan Rest Area Gunung Mas.
Kurang lebih sebanyak 503 lapak PKL ditertibkan dalam usaha yang dilakukan oleh Pemkab Bogor itu, namun tampaknya tak berjalan mulus sebab mendapat penolakan dan perlawanan dari para PKL.