Minggu, 21 Desember 2025

Video Viral Seorang Istri Sah Potong Rambut Pelakor di Ogan Komering Ilir, Pelakor Hanya Bisa Teriak

- Kamis, 27 Juni 2024 | 18:40 WIB
Video Viral Seorang Istri Sah Potong Rambut Pelakor di Ogan Komering Ilir, Pelakor Hanya Bisa Teriak (Ilustrasi) (Freepik)
Video Viral Seorang Istri Sah Potong Rambut Pelakor di Ogan Komering Ilir, Pelakor Hanya Bisa Teriak (Ilustrasi) (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan kabar pelakot, kali ini nasib seorang pelakor di Ogan Komerening Ilir rambutnya dipotong paksa oleh istri sah.

Kejadian istri sah yang potong rambut pelakor itu terjadi di sebuah jalan di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Video pelakor yang rambutnya dipotong oleh istri sah itu viral di media sosial yang dikatakan terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga: Ngamuk! Seorang Pelakor di Ogan Komering Ilir Digunguli oleh Istri Sah

Seperti di lansir dari akun Instagram @kabarnegri yang mengunggah ulan Video tersebut di media sosial.

Dalam keterangan yang ditulis oleh akun tersebut, disebutkan seorang wanita berteriak saat rambutnya dipotong.

Wanita yang rambutnya dipotong secara paksa itu dikatakan adalah selingkuhan dari suaminya yang berhasil dipergoki oleh istri sah.

Baca Juga: Jadi Pramugari Batik Air, Sosok Restiana Febrianti yang Diduga Pelakor Diburu Netizen

"Video yang viral di media sosial itu diduga merupakan selingkuhan suaminya yang kepergok istri sah." tulis penggalan akun teresbut, dikutip pada Kamis, 26 Juni 2024.

Terlihat dalam Video seorang perempuan dengan baju motif bunga berwarna hitam dan putih sedang mengejar dan memotong rambut selingkuhan suaminya.

Sementara pelakor yang rambutnya dipotong itu terlihat menggunakan baju berwarna putih.

Baca Juga: Arawinda Kirana Dituding Pelakor

Pelakor tersebut tampak menjerit dan juga menangis saat rambutnya akan dipotong paksa oleh istri sah dari selingkuhannya.

Akan tetapi belum diketahui bagaimana nasib yang dialami oleh pelakor tersebut sampai artikel ini dimuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X