Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Selebgram dengan inisial ER alias ED ditangkap oleh Polisi dengan kondisi tanpa busana di sebuah Hotel berbintang di jalan AP Pettarani, Makassar.
Praktik prostitusi online atau open BO itu dibenarkan oleh Kanit Resmob Polda Suslel Kompol Benny Pornika.
"Iya, telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Salah satunya adalah ED, seorang Selebgram," kata Benny melalui keterangannya pada Minggi, 14 Juli 2024.
Adapun Kronologi dari penangkapan atau penggerebakan Selebgram Makassar inisial ED berawal dari Resmob Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menggelar Operasi Pekat Lipu 2024.
Dalam operasi tersebut kemudian anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sebuah hotel berbintang di jalan AP Pettarani, Makassar sering terdengan aktivitas prostitusi online.
Bermodal informasi tersebut, kemudian pihak Kepolisian datang menuju lokasi dan lakukan penggerebekan.
"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompo Benny pada Minggu, 14 Juli 2024.
Ketika memasuki kamar 635 yang berada di lantai 6 hotel tersebut, Polisi memergoki sepasang muda-mudi tanpa busana dan juga statusnya bukan suami istri.
Kemudian pelaku ED yang merupakan Selebgram ditangkap dan dalam penangkapan itu juga diamankan seorang muncikari dengan inisial AF alias Aso.
Dari pengakuan pelaku, dia menawarkan jasa nya yaitu prostitusi online dengan tarif Rp5 juta untuk sekali main.
Muncikari tersebut kemudian mendapatkan keuntungungan atau komisi sebesar 10% dari tarif atau Rp500 ribu.***