Minggu, 21 Desember 2025

Niat Buat Laporan Pemerkosaan ke Polisi, Seorang Siswi SMP Malah DIsabuli Oknum Polisi

- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Niat Buat Laporan Pemerkosaan ke Polisi, Seorang Siswi SMP Malah DIsabuli Oknum Polisi
Ilustrasi. Niat Buat Laporan Pemerkosaan ke Polisi, Seorang Siswi SMP Malah DIsabuli Oknum Polisi

METROPOLITAN.ID - Hendak melapor kasus pemerkosaan yang dialami, seorang siswi SMP di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung malah menjadi korban pencabulan Oknum Polisi.

Siswi SMP yang diketahui berusia 15 tahun itu mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh Oknum Polisi berpangkat brigadir dengan inisial A di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung.

Gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu dicabuli saat dirinya hendak melaporan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Baca Juga: Kejam! Seoran Oknum Polisi Tega Perkosa Anak Kelas 4 SD di Ambon Berulang Kali, Netizen: Polisi oh Polisi

Kejadian pencabulan oleh Oknum Polisi dengan pangkat Brigadir itu terjadi pada 15 Mei 2024 yang lalu di Kantor Polisi tempat korban melapor.

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan siswi SMP itu hendak melaporkan predator seks yang merupakan pengurus pantinya BS (53).

Pengurus panti tersebut dilaporkan oleh korban telah memperkosanya sejak 2022-2024 ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Anak Kelas 4 SD di Perkosa Oleh Oknum Polisi di Ambon, Lebih Ngerinya Ternyata Dilakukan Berulang Kali

Namun bukannya mendapatkan perlindungan dari predator anak tersebut, korban malah mendapatkan perlakuan yang hampir serupa oleh Oknum Polisi berpangkat Brigadir yaitu dicabuli.

Komnas PPA Babel yang kala itu memberikan pendampingan pada korban kemudian menemukan kasus yang menimpa gadis malang tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela mengkonfirmasi penemua kasus tersebut ketika melakukan proses pemeriksaan dan pendampingan pada korban.

Baca Juga: Viral Dihamili Oknum Polisi, Perempuan Ini Malah Diminta Gugurkan Kandungan

"Korban dugaan ini merupakan korban pemerkosaan yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus," kata Aipda Lartha melalui keterangannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

"Jadi ini temuan mereka, pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah dugaan seperti itu," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X