Diketahui JPU menuntuk pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dengan hukuman bui selama 1 tahun 6 bulan.
Adapun selama menjalani vonis masa tahanan di Lapas Indramayu dia mendapatkan remisi 15 hari pada lebaran 2024.***
Diketahui JPU menuntuk pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dengan hukuman bui selama 1 tahun 6 bulan.
Adapun selama menjalani vonis masa tahanan di Lapas Indramayu dia mendapatkan remisi 15 hari pada lebaran 2024.***