METROPOLITAN.ID - Terpidana kasus pensitaan agama sekaligus Pimpinan dari Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun dinyatakan bebas dari penjara.
Panji Gumilang dinyatakan bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai informasi, Panji Gumilang adalah pimpinan dari Ponpes Al-Zaytun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
Baca Juga: Terpidana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni dari Penjara
Usai dinyatakan bebas setelah menjalani vonis penjara selama setahun akhirnya Panji Gumilang kembali ke Ponpes yang dipimpinnya.
Pimpinan Ponpes itu kemudain mendapatkan sambutan yang sangat dirindukan oleh ratusa santrinya di Al-Zaytun.
Momen ratusan santri yang sudah menunggu kehadiran dirinya tersebut diabadikan dalam sebuah Video yang menjadi viral di media sosial.
Seperti dilansir dari unggahan akun Instagram @andreli_48 yang mengunggah kembali momen sambuat terhadapa terpidana kasus penistaan agama oleh para santrinya tersebut.
"Panji Gumilang bebas dari masa tahanan. Disambut meriah oleh santri Ponpes Al Zaytun," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram tersebut, dikutip pada Kamis, 18 Juni 2024.
Terlihat dalam Video tersebut, Panji pada awalnya disambut oleh saat hendak masuk ke dalam masjid.
Ketika sudah sampai ke dalam masjid para santrinya langsung menyambut dia dengan histeris sebab sudah lama tidak berjumpa dengan pimpinanya tersebut.
Berbeda dengan para santri yang menyambutnya bak orang tersayang, netizen malah mempertanyakan kenapa orang-orang masih ada ang percaya kepadanya.