Minggu, 21 Desember 2025

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bebas, Panji Gumilang Bagi Pengalaman Selama Masa Tahanan Kepada Santri, Netizen: Pengikutnya Belum Sadar Juga

- Kamis, 18 Juli 2024 | 19:29 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bebas, Panji Gumilang Bagi Pengalaman Selama Masa Tahanan Kepada Santri, Netizen: Pengikutnya Belum Sadar Juga (Foto: Tangkapan layar Instagram @andreli_48)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bebas, Panji Gumilang Bagi Pengalaman Selama Masa Tahanan Kepada Santri, Netizen: Pengikutnya Belum Sadar Juga (Foto: Tangkapan layar Instagram @andreli_48)

METROPOLITAN.ID - Setelah menjalani vonis hukuman penjara selama satu tahun akhirnya Pimpinan Ponpes (Pondok Pesantren) Al Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas murni.

Terpidana kasus penistaan agama itu dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Rabu, 17 Juli 2024 kemarin.

Berita bebasnya Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Robianto.

Baca Juga: Resmi Bebas dari Penjara, Panji Gumilang Disambut Ribuan Santri di Ponpes Al-Zaytun

"Bebas pada tanggal 17 Juli 2024 atau tadi pagi. Panji Gumilang bebas murni, jadi yang bersangkutan tidak perlu melakukan wajib lapor," kata Robianto melalui keterangnnya.

Usai bebas Panji Gumilang kemudian kembali ke Ponpes yang dia pimpin yakni Al Zaytun, dimana kedatanganya disambut oleh ribuan santri.

Kemudian, dia memberikan pengalaman dan berbagi cerita selama menjalani vonis hukuman dan memberikan inspirasi kepada para santrinya.

Baca Juga: Terpidana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni dari Penjara

Para santri dan juga pengurus Ponpes Al Zaytun berkumpul di Masjid Ramatan Lil Alamin untuk menyambut orang yang mereka anggap penting.

Dalam kesempatan tersebut Panji kemudian memberikan sambutannya mengenai kegiatan selama dia menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Dari sambutan yang diberikan itu dikatakan bahwa dia selalu melakukan rutinitas pagi dengan berjalan kaki selama kurang lebih 120 menit setiap hari.

Baca Juga: Panji Gumilang, Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama, Jalani Sidang Ketiga di Pengadilan Negeri Indramayu

Momen sambutan hangat dan juga histeri dari ribuan santrinya itu bisa terlihat di banyaknya Video yang tersebar di media sosial

Seperti salah satunya diunggah kembali oleh akun Instagram @andreli_48 yang menunjukkan momen sambutan santri kepada Panji Gumilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X