Minggu, 21 Desember 2025

Empat Teman Armor Toreador Ikut Diperiksa Polisi Karena Ada di Hotel saat Penangkapan

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:39 WIB
Tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador digiring polisi saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. (Arifin/Metropolitan)
Tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador digiring polisi saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. (Arifin/Metropolitan)

 

METROPOLITAN.ID - Polres Bogor ikut memeriksa empat teman Armor Toreador. 

Musababnya, keempat orang tersebut ikut berada di kamar hotel tempat Armor Toreador ditangkap usai melakukan KDRT ke Cut Intan Nabila. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, keempat teman Armor Toreador diperiksa sebagai saksi.

"Tersangka kami amankan bersama teman-temannya empat orang, tersangka koperatif namun kami dapat info hendak melarikan diri," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers pengungkapan kasus KDRT di Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.

 Baca Juga: Deretan Kafe di Bogor yang Sajikan Kopi Sanger, Cocok buat Kamu Yang Cari Suasana Tenang

Jika ternyata keempat temannya tersebut terbukti terlibat dalam upaya membantu kabur Armor Toreador, tak menutup kemungkinan mereka bisa ikut dijadikan tersangka.

"Teman-temannya masih kami periksa sebagai saksi, apabila temannya terlibat di dalam kasus ini, akan kami jadikan juga tersangka," sambungnya.

Kasus KDRT ini terjadi di kediaman pasangan  suami istri tersebut di Cikeas, Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu, 13 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, korban Cut Intan Nabila mengunggah aksi KDRT yang dialaminya ke media sosial (medsos) Instagram sekira pukul 11.30 WIB.

 Baca Juga: Cerita Ayah Korban Penembakan Salah Sasaran; Baru Pulang Antar Calon Istri, Berencana Nikah Tanggal 11

Hari itu juga, Polres Bogor langsung bergerak mendatangi rumah tempat KDRT terjadi.

"Pukul 14.00 WIB kami menjeput bola dengan membuat laporan polisi untuk dasar penyidikan dan penangkapan terhadap ATG (Armor Toreador). ATG ini meninggalkan rumah sebelum anggota datang," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Korban lalu didampingi menuju RSUD Cibinong untuk dilakukan visum dan dibawa ke Unit PPA Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami langsung membawa korban ke RSUD Cibinong untuk visum dan pemeriksaan, keadaanya sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara karena faktor psikologi ibu, dan anaknya mencari ibunya di rumah. Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X