Minggu, 21 Desember 2025

Viral IRT di Sidrap Live TikTok sambil Hubungan Badan dengan Selingkuhan, Motif Karena Kesal Kepada Suami

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi. Seorang IRT di Sidrap live TikTok sambil hubungan badan dengan selingkuhan selaigus mantan pacarnya, ternyata ini motif yang melatarbelakanginya (istockphoto.com)
Ilustrasi. Seorang IRT di Sidrap live TikTok sambil hubungan badan dengan selingkuhan selaigus mantan pacarnya, ternyata ini motif yang melatarbelakanginya (istockphoto.com)

Pasal 45 Juncto Pasa 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ata Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan sangakaa dua pasal tersebut, keduanya akan terancam mendapatakan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X