Berawal saat pelaku CRD dijemput oleh korban SH untuk mengajak jalan-jalan ke Malang pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada saat perjalanan tersebut diduga pelaku membeli pisau yang nantinya digunakan untuk menusuk korban.
Keduanya kemudian masuk ke sebuah Villa dan akhirnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Namun karena korban dikatakan minta tambah terus akhirnya pelaku nekat tusuk menggunakan pisau yang sudah dibeli saat di perjalanan.***