Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Motif Suami di Bogor Tusuk Istri Pakai Obeng Hingga Tewas, Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak

- Senin, 1 April 2024 | 15:44 WIB
Reyza Mulyana, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri menggunakan obeng hingga tewas hanya bisa tertunduk saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota.
Reyza Mulyana, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri menggunakan obeng hingga tewas hanya bisa tertunduk saat pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota.

METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan obeng.

Adapun, pelaku bernama Reyza Mulyana (28), sementara korban berinisial NA (26). Keduanya merupakan warga yang tinggal di Kampung Benda Kaum, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kabagops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah menuturkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati ditolak saat meminta rujuk, atau meminta untuk memperbaiki hubungannya kembali.

"Mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya sehingga ada pemintaan rujuk," kata Kompol Wahyu Maduransyah dalam kegiatan pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 1 April 2024.

Di mana, menurut Kabagops, hal itu diutarakan pelaku saat keduanya tengah rebahan di dalam kamar. Namun, niat rujuk yang sempat disampaikannya itu ditolak oleh korban, sehingga menyebabkan pelaku naik pitam.

"Ketika itu korban menolak. (secara spontan) tersangka memiting leher korban menggunakan lengan kiri," ucap Kompol Wahyu Maduransyah.

Mendapatkan tindakan kekerasan oleh suaminya, diakui Kabagops, korban melakukan perlawanan dengan cara memberontak.

"Pelaku melepas pitingannya, lalu menindih korban yang posisinya saat itu terlentang," ungkap dia.

Kompol Wahyu Maduransyah menuturkan, korban yang saat itu tengah ditindih pelaku berupaya mengambil obeng minus dengan tangan kirinya yang berada di rak.

Tersangka saat itu langsung meraih obeng minus yang dipegang korban, kemudian menusukannya dari arah kiri atas sehingga mengenai pipi kanan korban.

Setelah di pipi kanan, korban berubah posisi tengkurap, pelaku kembali menusukkan menyilang dari arah kiri atas sehingga menembus leher kiri secara acak.

"Jadi berkali-kali. Kanan dan kiri berkali-kali secara acak," ungkap Kompol Wahyu Maduransyah.

Tak sampai disitu, NA yang saat itu sudah bersimbah darah kembali mendapatkan penganiayaan, di mana pelaku menusukkan obeng ke bagian atas kepala istrinya.

"Jadi ada tiga fokus titik penikaman. (Tapi) tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban," beber dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X