METROPOLINTA.ID - Kronologi aksi penganiayaan yang menimpa dua orang anggota Polisi dari Polsek Sei Beduk, Kota Batam oleh Oknum TNI bersama sejumlah orang dengan menggunakan pakaian sipil.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang menimpa dua orang anggota Polisi di Keluraham Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam tepatnya di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam pada Kamis, 15 Agsutus 2024 malam.
Dua orang anggota Polisi korban penganiayaan oleh Oknum TNI itu yakni Ps Kanit Provos Plesk Sei Badak Aipda Hari Sussanti dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk Bripka Bernas Gultom.
Baca Juga: Video Oknum TNI Beseragam Dinas Aniaya Anggota Polisi di Batam, Sampai Keluarkan Parang dari Mobil
Kronologi aksi penganiayaan tersebut bermula ketika dua anggota Polisi dari Polsek Sei Beduk itu sedang melakukan penyeledikian pencurian dengan pemberatan (curat).
Mereka berdua melakukan hal tersebut di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba-tiba mereka berdua didatangi oleh seorang pria dengan berseragam dinas TNI turun dari sebuah mobil berwarna kuning dengan nopol BP1468 QH.
Baca Juga: Viral Aksi Penganiayaan Polisi oleh Oknum TNI Berpakaian Dinas di Batam
Pria berseragam dinas TNI itu kemudian menyuruh kedua korban untuk pergi meningalkan tempat, korban kemudian bertanya megapa mereka diminta untuk pergi.
Akan tetapi, Oknum TNI yang sedang emosi itu kemudian langsung mendaratkan pukulan kepada salah seorang korban dan dilanjutkan dengan yang lainnya.
Bripka Bernas jatuh tersungkur usai ditendang kakinya oleh pelaku, sementara Aipda Hari berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Viral Sejumlah KTP Warga Jakarta Dicatut Sepihak untuk Dukung Dharma Pongrekun
Akan tetapi usaha melarikan diri itu kemudian digagalkan oleh 3 orang berpakaian sipil yang disuruh untuk mengejar korban oleh Oknum TNI.
Akhirnya kedua anggota Polisi tersebut dihajar oleh para pelaku dan mengakibatkan sejumlah luka yang diterima korban.