Sayang walaupun sempat mendapatkan perawatan di RS namun nyawanya tak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kejadian yakni pada Sabtu, 17 Agusutu 2024 jam 13.00 WIB.
Lebih lanjut, kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bantarkawung, AKP Lukas Subekti yang didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka Tri Ansrori.
Dari keterangan yang didapatkan diketahui bahwa lomba panjat pinang itu merupakan inisiatif dari warga dan tanpa adanya panitia resmi yang mengadakan.
Sementara itu, jenazah dari korban kemudian langsung dimakamkan di hari yang sama saat dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian dari Mulyono dan menolak untuk dilakukan autopsi.***