Minggu, 21 Desember 2025

Arogansi Patwal Mobil Dinas Raffi Ahmad, Mahfud MD Berikan Peringatan Keras!

- Jumat, 17 Januari 2025 | 12:52 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD turut mengomentasi viralnya mobil dinas RI milik Raffi Ahmad. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD turut mengomentasi viralnya mobil dinas RI milik Raffi Ahmad. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

 METROPOLITAN.ID - Patwal mobil dinas RI 36 yang digunakan oleh Raffi Ahmad belakangan ini terus menjadi sorotan publik setelah insiden pengawalan yang dinilai arogan.

Bahkan, eks Menko Polhukam, Mahfud MD, turut memberikan pernyataan keras menanggapi situasi terkait klarifikasi yang diberikan Raffi Ahmad.

Mahfud MD menilai bahwa aksi tersebut memperlihatkan sikap pejabat yang tidak jujur dan melanggar aturan penggunaan mobil dinas.

Baca Juga: TikTok Terancam Diblokir di AS, Inilah Aplikasi Penggantinya yang Kini Ramai Diserbu

Dalam klarifikasinya, Raffi Ahmad menyebut bahwa saat kejadian tersebut terjadi, dirinya tidak berada di dalam mobil.

Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk keperluan lain, yakni mengambil arsip, sementara dirinya tengah mengikuti rapat di tempat berbeda.

Meskipun demikian, pernyataan ini tidak lantas meredakan kontroversi. Banyak pihak yang mempertanyakan penggunaan mobil dinas tanpa keberadaan pejabat terkait di dalamnya.

Baca Juga: Tolak Opsi Penjualan, TikTok Siap Angkat Kaki dari Amerika Serikat

Melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Mahfud MD menegaskan, penggunaan mobil dinas harus mengikuti ketentuan yang sangat jelas.

Di mana, mobil tersebut hanya boleh digunakan jika pejabat yang bersangkutan berada di dalamnya.

Menurut Mahfud, seharusnya ajudan atau pengawal harus mencatat dengan jelas siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan yang terjadi.

Baca Juga: Sepanjang 2024, DLH Kota Sukabumi Terima Belasan Laporan Pencemaran Lingkungan oleh Pelaku Usaha

"Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di dalam," tegas Mahfud dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

Politisi senior yang sudah belasan tahun mendapat kendaraan dinas itu juga menyebut dirinya tidak pernah membiarkan mobil dinasnya digunakan oleh orang lain tanpa ada ia di dalamnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X