Minggu, 21 Desember 2025

Viral Pacaran Pakai Patwal Gegara Ogah Kena Macet Puncak Bogor, Ini Kata Polisi

- Senin, 16 Desember 2024 | 17:16 WIB
Viral di medsos video yang menarasikn sepasang kekasih menggunakan Patwal karena ogah terjebak macet di Jalur Puncak Bogor. (Tangkapan layar)
Viral di medsos video yang menarasikn sepasang kekasih menggunakan Patwal karena ogah terjebak macet di Jalur Puncak Bogor. (Tangkapan layar)

METROPOLITAN.ID - Viral sebuah unggahan di media sosial (medsos) yang menarasikan dua remaja pacaran pakai jasa Patroli Pengawalan atau Patwal Polisi di Jalur Puncak Bogor gegara tak ingin terjebak macet.

Dari video yang dilihat, nampak seorang wanita tengah memberi makan rusa dari dalam mobil.

Dalam video itu dituliskan, pacar dari wanita itu mengajak sang kekasih untuk berwisata ke Puncak Bogor.

Baca Juga: 38 Kecamatan di Bogor Diterjang Bencana Sepanjang November, 10 Ribu Warga Terdampak dan 7 Tempat Ibadah Rusak

Sang wanita pun mulanya enggan lantaran kerap terjadi macet di jalur wisata Puncak Bogor.

Lantas sang lelaki meyakinkan bahwa kekasihnya itu tidak ingin dan tidak suka terjebak kemacetan.

"Aku tau kamu gak bisa macet ko sayang," ujarnya dikutip dari video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Belasan Ribu Benih Ikan Ditebar di Cibinong Situ Plaza, Pj Bupati Bogor: Jaga Ketersediaan Sumber Pangan

Setelah itu, nampak rekaman dari dalam mobil yang tengah dikawal oleh anggota polisi yang diduga Patwal membuka jalan membelah kemacetan dari Puncak mengarah ke Jakarta.

Hal itu pun menjadi sorotan netizen. Salah satu warganet @cocobotto bahkan tidak menyangka bahwa ia harus memberi jalan hanya untuk orang yang sedang pacaran.

"Serius nih kita minggir-minggir ternyata orang buru-buru ke Puncak?," tulisnya.

Baca Juga: Gugatan Hasil Pilbup Bogor ke MK oleh Pasangan Bayu - Musa Masuk Tahap Pemberkasan, Ini Kata KPU

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengaku peristiwa tersebut terjadi satu pekan yang lalu.

Pihak kepolisian pun telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi peristiwa itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X