Senin, 22 Desember 2025

Kerusakan Lingkungan di Katingan Kalimantan Tengah Hampir Seluas Satu Kota Jakarta

- Rabu, 29 Januari 2025 | 12:53 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendapati kerusakan lingkungan di Katingan Kalimantan Tengah hampir seluas satu kota Jakarta (ist)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendapati kerusakan lingkungan di Katingan Kalimantan Tengah hampir seluas satu kota Jakarta (ist)

METROPOLITAN.ID - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq segera melakukan penyelidikan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Hanif Faisol usai mengunjungi lokasi Desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa 28 Januari 2025.

"Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Dari citra satelit, kerusakan lingkungan di wilayah Katingan setiap tahun terus bertambah, mencapai hampir 41 ribu hektar," kata Hanif Faisol.

Baca Juga: Semangat Berbagi di Tahun Baru Imlek 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Tangerang hingga Singkawang

Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati Katingan untuk menangani masalah kerusakan lingkungan di Katingan tersebut.

Hanif juga menyoroti dua isu utama di Katingan. Yakni ekosistem rangas yang sulit dipulihkan setelah mengalami kerusakan, serta penggunaan air raksa atau merkuri dalam aktivitas tambang.

"Air raksa ini sangat berbahaya. Tidak boleh sedikit pun masuk ke tubuh karena dampaknya besar bagi kesehatan," tegas dia.

Baca Juga: Tega Banget, Pelaku Curanmor Gasak Motor Bidan Puskesmas Tenjo, Sempat Terekam CCTV

Ia memastikan akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi dengan pemilik konsesi di wilayah tersebut juga akan segera dilakukan.

"Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini karena jika tidak, kerusakannya bisa meluas secara masif," ujarnya.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Katingan, menurut Hanif, setara dengan luas hampir satu kota Jakarta.

Baca Juga: Revitalisasi Terminal Bubulak Capai Rp11,6 Miliar, Dishub Sebut Pembangunan Sebatas Perbaikan

Dengan demikian, kata Hanif Siapapun yang merusak lingkungan harus segera memulihkan kembali.

"Siapapun yang merusak harus memulihkan. Langkah-langkah itu akan segera ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Intinya, kegiatan ini harus segera dihentikan, dan pengawasan serta penanganan harus dilakukan secara komprehensif," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X