Senin, 22 Desember 2025

Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

- Kamis, 30 Januari 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi malam Nisfu Syaban 2025. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi malam Nisfu Syaban 2025. (Freepik/jcomp)

METROPOLITAN.ID - Dengan mengetahui kapan malam Nisfu Syaban 2025, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk meraih keutamaan malam yang penuh rahmat ini.

Malam Nisfu Syaban adalah salah satu malam yang sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Malam yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban ini memiliki keutamaan dan keberkahan yang luar biasa.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Alasan Unfollow Matthew Gilbert yang Bikin Publik Heboh

Pada malam Nisfu Syaban, umat Muslim percaya bahwa doa-doa mereka akan dikabulkan dan dosa-dosa akan diampuni oleh Allah SWT.

Lantas, kapan tepatnya malam Nisfu Syaban 2025 terjadi? Mari bahas lebih lanjut berdasarkan perhitungan Kalender Hijriah.

Tanggal Jatuhnya Malam Nisfu Syaban 2025

Malam Nisfu Syaban biasanya jatuh pada tanggal ke-15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, yang merupakan bulan kedelapan setelah bulan Rajab dan sebelum bulan Ramadhan.

Baca Juga: Profil Penyerang Persija Gustavo Almeida, Top Skor Sementara Liga 1 Kenyang Pengalaman Main di Jepang

Pada tahun 2025 sendiri, 1 Syaban 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 31 Januari 2025.

Penetapan ini sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia serta Kalender Hijriyah Global yang diterbitkan oleh Muhammadiyah.

Berdasarkan perhitungan tersebut, bulan Syaban 1446 Hijriah akan berakhir pada tanggal 29 Syaban, yang bertepatan dengan hari Jumat, 28 Februari 2025.

Baca Juga: Ada Paket Bundling Season buat Bobotoh Persib Bandung, Sekali Beli Tiket Untuk 7 Laga Kandang di GBLA, Cek Harganya!

Dengan demikian, malam Nisfu Syaban, yang terjadi pada tanggal 15 Syaban, akan jatuh pada hari Jumat, 14 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X