Tito juga menambahkan, keputusan mengenai tanggal pasti pelantikan akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres yang akan diterbitkan setelah semua proses administrasi dan tahapan terkait selesai dilaksanakan.
Baca Juga: ASUS Siap Merilis ASUS Zenfone 12 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Desain Terungkap di Internet
Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih yang sangat dinantikan oleh masyarakat akan dilaksanakan setelah tahapan hukum dan administratif tuntas.
Sebagai informasi tambahan, pelantikan kepala daerah terpilih ini merupakan bagian dari tahapan panjang Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan berbagai provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.
Pelantikan tersebut bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan daerah yang baru dan memulai masa jabatan kepala daerah terpilih yang akan memimpin dalam periode berikutnya.