Senin, 22 Desember 2025

Meninggalnya Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru, AJI Desak Pengadilan Umum bagi Oknum TNI AL

- Kamis, 27 Maret 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi meninggalnya Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23). (India Today)
Ilustrasi meninggalnya Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23). (India Today)

METROPOLITAN.ID - Seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia turut menyatakan keprihatinan serta duka cita yang mendalam atas meninggalnya Juwita.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardana, menegaskan kasus ini tidak hanya tentang kebebasan pers, tetapi juga tentang perlakuan aparat militer terhadap warga sipil yang seharusnya mereka lindungi.

Baca Juga: H-4 Lebaran, One Way Diberlakukan di Tol KM 70 hingga KM 188! Ini Jadwal dan Lokasinya

"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Ini bukan sekadar persoalan perlindungan terhadap pers, tetapi juga mencerminkan perlunya evaluasi mendalam terhadap pendidikan dan mentalitas prajurit TNI. Beberapa kasus sebelumnya, seperti insiden sabung ayam di Lampung dan kematian seorang pemilik usaha rental mobil, menunjukkan betapa ringannya tentara dalam mengambil nyawa rakyat sipil," ungkap Bayu seperti dikutip dari suara.com, pada Kamis, 27 Maret 2025.

AJI Desak Pengadilan Umum bagi Pelaku

AJI mendesak agar oknum pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini diadili di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.

Baca Juga: Skandal Ridwan Kamil Selingkuh denagn Lisa Mariana Disebut Pengalihan Isu Revisi UU TNI!

Pihaknya menilai bahwa, kasus ini merupakan tindak pidana murni yang harus ditangani secara transparan dan adil di jalur peradilan sipil.

"Pelaku sebaiknya diadili di pengadilan umum, karena ini adalah kasus pidana pembunuhan yang terjadi di luar situasi perang. Pengadilan umum akan menjadi indikator keseriusan TNI AL dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban," tegas Bayu.

Selain itu, AJI meminta Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di tubuh TNI, termasuk memperketat tes psikologi bagi seluruh prajurit aktif. 

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara Naik Helikopter ATS

Langkah ini dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"TNI dilatih untuk berperang dan memiliki kemampuan untuk membunuh musuh di medan tempur. Namun, kemampuan ini harus diimbangi dengan kontrol emosi dan pengambilan keputusan yang matang. Jika TNI benar-benar menjunjung tinggi hukum, maka semua masalah hukum harus diselesaikan melalui proses peradilan, bukan dengan tindakan main hakim sendiri," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X