Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Sukabumi Dukung Wakaf Produktif untuk Keberlanjutan Ekonomi Umat

- Minggu, 18 Mei 2025 | 18:21 WIB
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Menyaksikan Penandatanganan Komitmen Memperkuat Ekonomi Umat Lewat Wakaf Antara GP Ansor dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Menyaksikan Penandatanganan Komitmen Memperkuat Ekonomi Umat Lewat Wakaf Antara GP Ansor dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyaksikan penandatanganan kerjasama antara GP Ansor dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Adapun, kerjasama ini diklaim sebagai komitmen untuk memperkuat ekonomi umat di Kota Sukabumi lewat wakaf produktif.

Sementara, MoU penandatanganan kerjasama yang dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam keterangannya, Wali Kota Sukabumi menyebut kerja sama ini sebagai langkah membumikan wakaf sebagai instrumen pembangunan untuk lima tahun ke depan dan di masa-masa berikutnya.

“Potensi wakaf besar. Kita sudah punya aset Rp1,2 miliar dan obligasi syariah,” ungkapnya. Ia juga menargetkan program ini bergerak cepat, terstruktur, dan terbuka untuk kolaborasi dengan fundriser lain.

Sementara itu, Ketua GP Ansor, Sudar Fauzi menyambut baik kolaborasi ini sebagai silaturahmi strategis.

“Gerakan wakaf jadi perhatian kami karena sejalan dengan 14 instrumen visi Wali Kota,” ujarnya.

Ditempat sama, Entus Wahidin dari Lembaga Wakaf Doa Bangsa menegaskan konsep wakaf produktif ini akan dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan yayasan.

"Kami mengapresiasi keterbukaan Pemkot terhadap kolaborasi lintas lembaga," ujarnya.

Program tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi keumatan, sejalan dengan visi Sukabumi sebagai Kota Bercahaya: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X