METROPOLITAN.ID - Sebanyak enam orang nelayan asal Lampung nyaris diamuk warga di Kampung Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 20 Mei 2025.
Musababnya, enam nelayan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat.
Peristiwa terjadi saat mereka hendak dievakuasi dari lokasi kejadian oleh pihak kepolisian.
Merasa tak terima dengan aksi premanisme itu, warga berusaha mendekat dan melampiaskan amarah pada para pelaku.
Beruntung, aparat kepolisian dan TNI sigap mengamankannya hingga tidak sampai terjadi main hakim sendiri.
Kapolsek Ciracap Iptu Taopick Hadian membenarkan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang peristiwa yang memicu gelombang aksi massa itu.
"Benar, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami sudah mengamankan para pelaku," kata Iptu Taopick, Rabu, 21 Mei 2025.
Atas tindakan dugaan penganiayaan oleh para pelaku terhadap korban warga setempat, ia mengaku tengah melakukan penyelidikan intensif.
"Ya benar kasusnya sedang kami selidiki. Kami akan tuntaskan kasus ini segera," ungkapnya.
Untuk mengendalikan situasi yang sempat memanas, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam melakukan koordinasi dengan unsur TNI dari Unit Intel Kodim, Pos TNI Angkatan Laut Ujunggenteng, Ketua Rukun Nelayan dan Pemdes Ujunggenteng untuk mengendalikan situasi agar tidak meluas.
"Kami semua sepakat untuk tetap menindaklanjuti kasus ini. Semua berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah. Agar nama baik dan citra daerah tetap terjaga. Di sisi lain aparat akan menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas," pungkasnya. (UM)***